- Melayani Customs Clearence, Export-Import, maupun Borongan (All In)
- Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Handeling Export-import
- Melayani Pengiriman Domestic & Dibidang Angkutan Laut, Darat & Udara
- Melayani Izin Perusahaan untuk Consignee Import (UNDER NAME)
Kami sangat berpengalaman dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance untuk kegiatan Export dan Import dimana kami sangat memahami dan mengetahui segala peraturan tentang Kepabeanan di Indonesia.
SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR IMPORT
Proses customs clearance untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan importir sebagai berikut :
- Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
- Angka Pengenal Impor ( API )
- Sertifikat Registrasi Pabean ( SRP )
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
- Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
- Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
- Importir Terdaftar ( IT )
- Invoice / Packing List Barang Impor
- Purchasing Order ( PO) / Sales Contract
- Surat Kuasa
- Dokumen Pengiriman Barang Impor ( AWB / Bill of Lading )
Proses customs clearance untuk pengurusan keberangkatan barang-barang ekspor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan eksportir sebagai berikut :
- Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
- Invoice / Packing List Barang Ekspor
Memperlancar usaha anda dengan service yang sangat Memuaskan & Tepat Waktu.
Harga relatif murah, Bersaing / Negotible
Kepuasan anda kami utamakan, jika ada pertanyaan silahkan menghubungi kami pada halaman kontak.